+44 7706492643

Pengertian Sepeda Listrik

Jun 15, 2026

Sepeda listrik merupakan suatu moda transportasi yang menggunakan baterai sebagai tenaga tambahannya dan berbahan dasar sepeda biasa, dilengkapi dengan motor, pengontrol, baterai, throttle, tuas rem, dan sistem tampilan.

 

Sepeda listrik memiliki fungsi-bantuan pedal dan diklasifikasikan sebagai-kendaraan tidak bermotor menurut peraturan seperti kecepatan desain maksimumnya. Mereka dikelola berdasarkan kebijakan yang relevan untuk-kendaraan tidak bermotor, dengan kecepatan desain maksimum tidak melebihi 25 km/jam, berat kurang dari atau sama dengan 55 kg, dan daya keluaran tidak melebihi 400 W.

Kirim permintaan